Menyusun Perencanaan Pembelajaran Anak Usia Dini

Enda Puspitasari

Abstract


Pembelajaran adalah “proses kerja sama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala potensi (dalam&luar) sebagai upaya mencapai tujuan belajar tertentu”. peraturan pemerintah nomor17 tahun 2010 dan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 58 tahun 2009 tentang standar pendidikan anak usia dini,memberikan kebabasan lembaga pendidikan anak usia dini untukmembuat program pembelajarannya sendiri disesuaikan dengan kondisi anak dan lembaga penyelenggara.

Kata kunci: perencanaan pembelajaran, Anak Usia Dini


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33578/jpsbe.v1i1.1626

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2013 Jurnal Educhild : Pendidikan dan Sosial

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.